1.
Pengertian
Etika, Profesi, Teknologi informasi dan Pengertian Etika Profesi Teknologi
Informasi
ETIKA
Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
“St.
John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat
praktis (practical philosophy)”.
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi
tiga bagian utama:
·
meta-etika (studi konsep etika),
·
etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan
·
etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
Definisi
Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau
norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
-
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika
berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia.
Macam-macam
Etika
Ada dua macam etika
yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
1.
Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau
sikap yang mau diambil.
2.
Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian
sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1.
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi
pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau
buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan,
yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.
Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan
kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan
prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian :
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
b.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat
dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri
sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial
menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara
kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat
manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini
terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang
yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
Manfaat
Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai
berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam
beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang
tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu
menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau
nilai-nilai.
PROFESI
Pengertian
Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer.
Pekerjaan tidak sama
dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah:
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Karakteristik
Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada
pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan
teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada
pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan
pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya
ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain
ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi
biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan
bagi mereka yang melanggar aturan.
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat
yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
PENGERTIAN
TEKNOLOGI INFORMASI
Secara umum, pengertian
informasi menurut para ahli adalah data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk
lain yang lebih berguna yang berupa pengetahuan atau keterangan yang ditujukan
bagi penerima dalam pengambilan keputusan, baik masa sekarang atau masa yang
akan datang. Sedangkan pengertian teknologi informasi adalah suatu teknologi
yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun,
menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi
yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang
digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan
informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.
Jadi, teknologi
informasi meliputi hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat
bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi ini menggunakan
seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan
satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan
teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara
global.
Perkembangan teknologi
informasi dapat terjadi karena adanya perkembangan dalam teknologi komunikasi.
Kedua aspek ini tidak dapat dipisahkan. Dengan adanya komunikasi, maka
informasi pun akan dapat tersampaikan. Apalagi jika media penyampaian informasi
tersebut berasal dari teknologi komunikasi seperti televisi, internet,
handphone, komputer, dan lainnya, maka dapat dikatakan informasi tersebut akan
beredar dengan sangat cepat dan akurat. Saat ini teknologi informasi dan
teknologi komunikasi sudah sangat berperan dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
Teknologi informasi
yang sudah ada di Indonesia sudah banyak terasa dalam berbagai bidang kehidupan
masyarakat Indonesia, misalnya dalam bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan
sendiri teknologi informasi dapat diartikan sebagai suatu tahap pembelajaran
yang dapat digunakan oleh siswa atau mahasiswa baik untuk bergaul atau
bersosialisasi dengan teman, dengan pengajar dan dengan masyarakat. Bahkan
teknologi informasi juga dapat digunakan oleh para pelajar untuk mencari
informasi penting lain yang tidak diajarkan oleh pengajar.
Pada saat ini, siswa
dan mahasiswa dituntut untuk lebih aktif lagi dalam mencari informasi tentang
pelajaran mereka. Guru dan dosen yang mengajar hanya memberikan garis besar
mengenai mata pelajaran atau mata kuliah tersebut. Selanjutnya mereka lah yang
akan mencari informasi tersebut di luar dari materi yang diberikan oleh para
pengajar.
Di dalam bidang
kedokteran, pengertian teknologi informasi dapat pula dikatakan sebagai suatu
alat bantu yang dapat memberikan informasi yang tepat mengenai dunia kesehatan
baik itu hal yang berhubungan dengan penyakit, bagaimana menjaga tubuh dengan
baik, ataupun lainnya. Teknologi informasi dalam bidang kedokteran akan sangat
membantu para dokter untuk dapat menganalisa dan mengenali penyakit sejak dini,
sehingga akan dapat menemukan jalan keluar terbaik bagi pasien yang menderita
penyakit tersebut. Jika penyakit tersebut sudah berhasil diketahui dengan pasti
informasinya, maka sudah dipastikan akan menyelamatkan hidup dari beberapa
orang.
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI
Teknologi, Informasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan
nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh
menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat
pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT
bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu
menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah
profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa
menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana
yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata
lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun
krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang
hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan
dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi,
informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat
dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa
melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan
terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko
kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar
akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika
profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin
tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan
pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika
profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)
dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan
sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan
produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT
akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam
memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.
2. Ciri ciri Profesional di bidang IT
- Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
- Tiga Watak Kerja
Profesionalisme
1. Kerja seorang profesional itu
beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang
digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan
imbalan upah materiil
2. Kerja seorang profesional itu harus
dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses
pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang profesional –diukur
dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah
mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di
dalam sebuah organisasi profesi.
3.
Jenis Ancaman dibidang IT
Jenis-Jenis
Ancaman Melalui IT dan Kasus Kejahatan Komputer
jenis – jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukan melalui
IT, dan juga memberikan contoh kasus kejahatan cybercrime. Semakin maraknya
tindakan kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang
berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para kalangan
pengguna jaringan telekomunikasi menjadi resah. jenis kejahatan atau ancaman
(threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang
ada, antara lain :
Unauthorized Access to Computer
System and Service
Pada kejahatan ini dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah,
tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang
dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud
sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada
juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya
menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini
semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu
belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di
tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker
(. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data
base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan
Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat
kerahasiaan tinggi. Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak
luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs
ini beberapa waktu lamanya.
Illegal Contents
Kejahatan ini merupakan kejahatan
dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang
tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah
yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang
berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan
rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan
sebagainya.
Data Forgery
Kejahatan ini merupakan kejahatan
dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai
scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada
dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik”
yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data
pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Cyber Espionage
Kejahatan ini merupakan kejahatan
yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang
dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang
computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan
membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program
komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya
kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer
ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem
jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau
berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Offense against Intellectual
Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak
atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh,
peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal,
penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang
orang lain, dan sebagainya.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan
terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi
yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka
dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu
kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Cybercrime
Perkembangan Internet dan umumnya
dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal
negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia
cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu
di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di
Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.
Contoh Kasus nya adalah:
1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang
lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service
Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan
secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik,
“pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya
informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan
hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini
digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani
biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang
pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Sumber :