Kamis, 07 Mei 2015

Pengalaman cybercrime

           Pengalaman yang pernah saya alami ketika saya ingin membeli online shop dengan harga yang menggiurkan, dan saya pun mencoba untuk membeli salah satu dari jualan yang ada di online shop. ketika saya mencoba menghubungi seller tersebut dan seller tersebut memberikan respon jika barang yang saya mau di kirimkan melalu transfer , dicoba lah saya untuk mengirim uang tersebut sebesar Rp275.000. ketika saya mencoba untuk mengirimkan dan saya mencoba untuk menghubungi costumer malahan saya tidak bisa menghubunginya sama sekali dan saya malah ditipu , udang saya angus dan saya tidak bisa untuk membalikan uang saya kembali karena uang yang saya kirimkan tidak dapat untuk di hubungi
 
     Saya tidak bisa melakukan apapun waktu itu karena pengetahuan saya tentang cyber crime sangatlah kurang, seharusnya tindakan tersebut bisa saya laporkan ke polisi supaya di kenai pasal UU yang berlaku saat itu (saya tidak tahu dengan hal ini waktu itu).
Semenjak kejadian itu saya mengikhlaskan uang yang saya beri kepada penipu, dan lebih berhati – hati lagi dalam bertransksi di dunia virtual (shop online). Dengan kejadian ini saya mendapat pengalaman yang sangat berharga dan mampu saya terapkan dalam bertransaksi dunia virtual atas kejadian ini saya bisa membedakan mana penipu dan mana seller serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar